PELAKSANAAN VERIFIKASI 5 PILAR STBM DI DESA BINAKAL
erifikasi 5 pilar STBM adalah proses pemeriksaan untuk memastikan perubahan perilaku masyarakat dalam 5 aspek sanitasi, yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengolahan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga. Tujuannya adalah menilai kemajuan program dan mendorong masyarakat untuk hidup lebih sehat melalui perilaku higienis.
Penjelasan 5 pilar STBM
-
Pilar 2: Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
- Terpenuhi jika setiap anggota rumah tangga memiliki dan menggunakan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air mengalir pada waktu-waktu penting (misalnya sebelum makan atau setelah menggunakan jamban).
-
Pilar 3: Pengolahan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga
- Terpenuhi jika setiap rumah tangga secara berkelanjutan menerapkan praktik pengolahan air minum dan makanan yang aman, serta memiliki tempat pengolahan yang layak.
-
Pilar 4: Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
- Terpenuhi jika tidak ada sampah berserakan, terdapat tempat sampah tertutup dan kuat, serta ada perlakuan sampah yang aman (misalnya tidak dibakar sembarangan atau dibuang ke sungai).
-
Pilar 5: Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga
- Terpenuhi jika tidak ada genangan air limbah di sekitar rumah dan limbah cair dialirkan ke saluran yang aman dan tidak mencemari lingkungan.
-
Pilar 1: Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS)
- Terpenuhi jika setiap individu dalam komunitas tidak lagi buang air besar di tempat terbuka.


Proses verifikasi
- Tim verifikasi, yang bisa melibatkan petugas kesehatan, kader, dan pejabat pemerintah, akan melakukan kunjungan ke rumah-rumah atau melalui sampling.
- Proses ini melibatkan wawancara dan observasi langsung untuk menilai perilaku kebersihan dan kepemilikan sarana sanitasi.
- Verifikasi dapat dilakukan secara berjenjang dari tingkat dusun hingga provinsi.