PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN (PMT) BERBASIS PANGAN LOKAL WILAYAH KERJA PUSKESMAS BINAKAL

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting bahwa ibu hamil Kekurangan Energi Kronik (KEK) yang mendapatkan tambahan asupan gizi dan anak berusia dibawah lima tahun (balita) gizi kurang yang mendapat tambahan asupan gizi merupakan indikator esensial intervensi spesifik dalam percepatan penurunan stunting. Indikator tersebut menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan memperoleh dukungan dari Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemangku Kepentingan...

Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal adalah makanan tambahan pangan lokal yang diberikan untuk memperbaiki status gizi balita dan ibu hamil. Kegiatan PMT tersebut disertai dengan edukasi gizi dan kesehatan untuk perubahan perilaku misalnya dengan dukungan pemberian ASI, edukasi dan konseling pemberian makan, higiene sanitasi untuk ibu, pengasuh dan keluarga. Kegiatan PMT berbahan pangan lokal diharapkan dapat mendorong kemandirian keluarga dalam penyediaan pangan bergizi dengan memanfaatkan potensi pangan lokal secara berkelanjutan.

Ketentuan Penyelenggaraan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Berbahan Pangan Lokal untuk Balita dan Ibu Hamil di Kabupaten Bondowoso mengacu pada Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Berbahan Pangan Lokal untuk Balita dan Ibu Hamil Tahun 2024 Kemenkes RI dan Surat Edaran Dinas Kesehatan Nomor 4061 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Berbahan Pangan Lokal untuk Balita dan Ibu Hamil di Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2024. PMT diberikan kepada ibu hamil KEK selama 120 hari makan (HMA) dan balita gizi kurang selama 46 hari makan (HMA).

TUJUAN :
meningkatkan status gizi balita dan ibu hamil melalui pemberian makanan tambahan berbasis pangan lokal sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

SASARAN :
Ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK)
Balita gizi kurang

Adapun yang melaksanakan pengolahan PMT sekaligus mendistribusikan PMT ke sasaran adalah Kader Posyandu yang sudah mendapatkan pelatihan.

Pembiayaan untuk pelaksanaan kegiatan PMT berbahan pangan lokal ini dari Dana Bantuan Operasional Kesehatan ( BOK ) Puskesmas Binakal tahun Anggaran 2024

Share Berita Ini